PPKM di Perpanjang, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
(Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 20 September 2021 mendatang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor
40. Kota Balikpapan menjadi salah satu Kabupaten/Kota di luar pulau Jawa dan
Bali yang masih berada di PPKM level 4.
Meskipun kota Balikpapan masih berada pada
PPKM level 4. Namun beberapa aturan
relaksasi diantaranya terkait izin operasional tenan di pusat-pusat
perbelanjaan dengan pengaturan maksimal kapasitas pengunjung 50 persen. "Termasuk kegiatan seni budaya masyarakat dan tempat wisata dengan kapasitas 25
persen,"ungkapnya Selasa (7/9/2021).
Untuk warung makan dan restoran membuka
layanan makan ditempat dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari
kapasitas ruangan (30 orang) dengan wajib menerapkan prokes dengan ketat, untuk
tamu makan di tempat maksimal 2 orang untuk satu meja yang duduk berhadapan.
Selanjutnya, untuk kegiatan pada area publik, seperti fasilitas umum kawasan lapangan Merdeka-Melawai-Monpera, halaman Stadion Tenis Indoor, Halaman Stadion Batakan, Halaman Dome, Kawasan Grand City, Lapangan Foni, Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi dan Taman Lalu Lintas, dibuka bertahap maksimal 25 persen dari kapasitas.
“Untuk pasar malam, jasa hiburan bioskop dan wahana permainan anak masih ditutup,"pungkasnya.(mid)